Kasultanan Dukung Penggunaan Tanah Kasultanan untuk Proyek Pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta-Bawen di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
- 27/01/2026
- Posted by: Admin Web
- Category: Berita
Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) melaksanakan pembayaran Pisungsung atas penggunaan Tanah Kasultanan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban serta dukungan kasultanan terhadap pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta–Bawen di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Adi Bayu Kristanto, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Sleman Ibu Rin Andrijani, Direktur Utama PT. JJB Bapak A.J Dwi Winarsa, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol 1.19 Kementerian PU, Pimpinan Bank Pembangunan Daerah DIY.
Melalui penggunaan Tanah Kasultanan yang diatur sesuai regulasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, pembangunan Jalan Tol Ruas Yogyakarta-Bawen diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.